Promosikan Hak Cipta, Kemenkumham Sulsel Sambangi Perguruan Tinggi di Sidrap

  • Bagikan
Perwakilan Kemenkumham Sulsel dan Civitas Akademika Perguruan Tinggi di Sidrap Foto Bersama

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani, selaku pimpinan tim meyakinkan kedua pihak universitas. Kata dia, sekarang dengan adanya inovasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta atau POP HC ini, pencatatan Hak Cipta dapat selesai hanya dalam hitungan menit dan langsung terbit surat pencatatan ciptaannya.

"Prosesnya mudah dan singkat," tegas Yani, Jumat (15/4).

Selain itu, pada kesempatan tersebut tim juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel siap memberikan pendampingan pendaftaran KI. Khususnya Hak Cipta bagi perguruan tinggi/organisasi/lembaga manapun di Sulsel. Yani mempersilakan hal tersebut dengan cara bersurat secara resmi ke Kanwil Kemenkumham Sulsel.

"Kami selalu siap sedia untuk membantu para perguruan tinggi dan organisasi atau lembaga lain untuk mendaftarkan KI-nya," ungkapnya.

"Kami sediakan layanan pendampingan pendaftaran, pemberian informasi maupun konsultasi KI, bahkan apabila ada pelanggaran KI silakan bisa melapor kepada kami di Kanwil Kemenkumham Sulsel," tutup Yani. (*)

  • Bagikan