Angkat Bicara, PERADI Makassar Bakal Laporkan Hotman Paris ke Polda Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKSUL- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Makassar menggelar buka puasa bersama (bukber) di Hotel Mercure, Kamis, (21/4/2022). Selain sebagai ajang silaturahmi, bukber yang menjadi kalender tahunan organisasi para pengacara ini juga dilakukan untuk menyikapi tudingan pengacara kondang, Hotman Paris. Mereka bahkan menggugat Hotman Paris Hutapea, atas dugaan penistaan terhadap organisasi advokad ini yang dikemukakan Hotaman Paris melalui sosial media.

Menurut Hotman, kelambagaan advokat Peradi telah menyalahi anggaran dasarnya sendiri, dengan mengizinkan jabatan ketua sebanyak tiga kali. Otto Hasibuan dituding mengubah AD ART Peradi melalui rapat pleno organisasi, yang membuat dirinya menjabat ketua umum sebanyak tiga kali.

Ketua DPC PRADI Makassar Jamil Misbach dalam pres rilis mengatakan, apa yang dilakukan Otto Hasibuan adalah hal yang sah, dan apa yang disampaikan Hotman Paris merupakan hal yang tidak benar, bahkan di dalam deliknya terdapat delik perbuatan pidana yang harus ditindaklanjuti.

Dengan tegas, PERADI Makassar kata dia akan melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, dikarenakan berbuatan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum yang berkaitan dengan tindakan penistaan terhadap organisasi.

''Hari Senin kita akan laporkan ke Polda Sulsel, berkaitan dengan apa yang dilakukan Hotaman Paris ini. Apakah nanti deliknya itu perbuatan melanggar hukum atau penghinaan penistaan terhadap organisasi, nanti polisi yang tentukan itu merumuskan pasalnya, pasal apa yang akan disangkakan terhadap HPH itu,'' jelasnya.

Dirinya pun berharap agar seluruh anggota Peradi tidak begitu terprovokasi atas peristiwa tersebut. Ia mengharapkan seluruh anggota Peradi bisa melakukan aktivitasnya sebagai advokat seberti biasanya.

"Kita berharap seluruh anggota advokat peradi di manapun berada untuk tetap tenang dan melakukan aktifitasnya sebagai advokat," tandasnya. (*)

  • Bagikan