SINJAI, RAKYATSULSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menyerahkan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 pada rapat paripurna DPRD, Kamis, (28/4/2022).
Rekomendasi LKPJ diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa disaksikan para Anggota DPRD Sinjai.
Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan, rekomendasi LKPJ ini menjadi sebuah wahana DPRD dalam melaksanakan tanggungjawab penyelenggara pemerintahan daerah yang tetap eksis dalam menciptakan keselarasan antara penyelenggaraan pembangunan untuk kemajuan daerah dengan pemenuhan kepentingan masyarakat secara umum.
“Oleh karena itu rekomendasi ini selanjutnya menjadi bahan koreksi konstruktif dan sekaligus menjadi harapan dewan agar kiranya ke depan ada perbaikan, ada penyesuaian penyesuaian signifikan, pengembangan dan peningkatan dalam pemerintahan, pelaksanaan perjalanan penyelenggaraan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan yang diemban,"ujarnya.
Sementara, Bupati ASA dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan rekomendasi ini merupakan komitmen dewan dalam upaya pemenuhan tujuan pembangunan Kabupaten Sinjai. Selain itu, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Secara khusus kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas segala senergitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik di Kabupaten Sinjai,” ucapnya.
Turut hadir para Asisten, staf ahli serta kepala OPD yang diikuti secara virtual atau sambungan via zoom. (*).