Tujuh Janin Hasil Aborsi Sejak 2012, Sepasang Kekasih Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan
KAMAR KOS Tersangka. Pemilik kos berada didepan kamar kos yang terpasang garis polisi di salah satu kos di Kecamatan Bringkanaya, Makassar, Kamis (9/6)

Tersangka wanita sendiri sengaja menyimpan tujuh janin bayinya karena akan dikuburkan di kampung halamannya di Toraja setelah kekasihnya sudah menikahinya. Janin hasil aborsi itu sendiri dimasukkan dalam kotak makan lalu di lem dan dilakban agar tidak mengeluarkan bau.

"Jadi mereka itu berpacaran (tersangka). Pada tahun 2012, pelaku perempuan hamil (diluar nikah) dan malu kepada keluarganya. Akhirnya sepakat menggugurkan dengan perjanjian nanti akan dinikahi pacarnya, ternyata di tahun berikutnya hamil lagi dan digugurkan sebab belum dinikahi sampai tahun 2017," jelas Reonald.

"Itulah kenapa janinnya selalu dimasukkan dalam boks plastik dan dibungkus dalam kardus kemudian dilakban. Rencananya setelah menikah dengan kekasihnya janin itu akan dikuburkan di kampungnya (wanita) di Toraja," tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi akan melakukan tes DNA terhadap kedua tersangka guna mencocokan tujuh janin bayi tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan tujuh janin bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan intim kedua pasangan kekasih itu.

"Dari keterangan yang kami dapatkan dari perempuan (janin bayi) dari pacar yang sama. Namun kami akan lakukan tes DNA untuk memastikan apakah janin tersebut merupakan janin dari laki-laki dan perempuan yang sama," ujarnya.

  • Bagikan