PAREPARE, RAKSUL - Lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Parepare memberikan teguran tertulis bagi pengendara yang masih nekat tidak mengindahkan aturan berlalu lintas.
Operasi patuh hari kelima digelar di depan Pasar Sumpang Minangae, Jumat (17/6/2022).
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Yusuf menuturkan, bahwa bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui dalam operasi patuh 2022 di hari kelima ini, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot Racing (knalpot Bising).
"Dalam operasi patuh 2022 di depan pasar sumpang ini, kami memberhentikan pelanggar-pelanggar yang kasat mata tidak menggunakan helm dan pelanggaran knalpot racing,"Terang AKP Muh Yusuf
Muh Yusuf menyebutkan, bagi pelanggar yang ditemukan menggunakan knalpot bising juga diberhentikan, kemudian diberikan teguran dan mengedukasi pengendara agar tidak lagi memakai knapot tersebut.
"Pelanggaran knalpot racing ini kita mendapatkan satu unit yang kemudian kita periksa surat-suratnya, dan ternyata SIM dan STNK sudah tidak berlaku atau mati. Namun kita memberikan teguran dengn catatan, knalpot racingnya dibuka kemudian dihancurkan sendiri oleh pemiliknya dan mengganti knalpot standar,"tuturnya.
Kegiatan operasi patuh ini kita terus mengedukasi masyarakat agar pengendara memahami aturan berlalu lintas dan memahami keselamatan berkendara.(Yanti)