Curi Pompa Air, Oknum Kades di Bone dan Menantunya Mendekam di Jeruji Besi

  • Bagikan
Ilustrasi

BONE, RAKYATSULSEL - Kades Matajang Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone terpaksa menemani menantunya IH (28) di jeruji besi Mapolres Bone gegara diduga terlibat pencurian pompa air di Desa Matajang.

Hal itu dibenarkan Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra Muhtar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022).

"Kades Matajang ikut diamankan setelah sebelumnya menantunya diamankan terlebih dahulu. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian pompa air di Desa Matajang, mereka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas Ipda Rayendra.

IPDA Rayendra M menjelaskan pula, bahwa selama ini yang ramai dipemberitaan adalah menantu Kades Matajang diduga melakukan pencurian mesin hand traktor.

"Jadi bukan mesin hand traktor tetapi pompa air," jelas IPDA Rayendra M.

Sekedar informasi, kasus pencurian pompa air tersebut pertama kali dilaporkan oleh kelompok tani. Di sejumlah media disebutkan sebanyak dua unit mesin hand traktor milik kelompok tani di Desa Matajang, Kecamatan Dua Boccoe Bone dicuri oleh IH (28). Kasus ini dilaporkan pada Sabtu (28/5/2022) dan terduga pelaku, IH diamankan pada Senin (30/5/2022).

Setelah IH diamankan, ikut pula diamankan mertuanya, yakni Kades Matajang. Oknum kades tersebut diamankan setelah dilakukan pengembangan oleh Polres Bone. (*)

  • Bagikan