Polres Parepare Musnahkan Sabu 3Kg, Miras 180 Botol Hingga Ratusan Knalpot Brong

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, menggelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus tindak pidana, priode bulan Januari hingga Maret 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan, berupa narkoba, miras, ballo, knalpot brong, dan puluhan unit motor hasil tangkapan balapan liar selama ramadhan, yang digelar di Markas Polres, Rabu (3/4/2024).

Arman mengungkapkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya, adalah tindak lanjut Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk menangkal kejahatan di Parepare.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 kilogram, 180 botol miras jenis bir dan 16 jerigen jenis ballo.

"Awal bulan januari kita telah melakukan razia di pelabuhan kemudian terindikasi adanya barang terlarang kurang lebih 3 kilogram, yang selanjutnya dilakukan pengembangan dan saat ini masih dalam proses pengembangan lidik, " ungkap Arman.

Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air, kemudian dicampur semen lalu dituangkan ke tanah. Sementara miras dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke tanah.

Selain memusnahkan Sabu-sabu, Polres Parepare juga memusnahkan sebanyak 150 knalpot brong atau knalpot racing, yang dilakukan patroli rutin selama Ramadan.

Pemusnahan ratusan knalpot brong berbagai merek ini dilakukan bersama Forkopimda dengan memotong menjadi beberapa bagian menggunakan mesin pemotong.

"knalpot brong ini adalah hasil razia selama januari sampai maret 2024. Ini kita musnahkan bagaimana kita mengingatkan adik-adik kita agar selalu mewas diri dalam berkendara, " jelasnya.

Selain knalpot brong, pihaknya mengamankan ratusan motor yang diduga digunakan melakukan aksi balap liar di Kota Parepare.(Yanti)

  • Bagikan