"Sudah ada 13 parpol yang belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019 (memperoleh akses Sipol)," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (30/6).
Untuk parpol yang pernah menjadi peserta Pemilu Serentak 2019, Idham menyebutkan ada sebanyak 15 parpol.
"Sudah ada 9 parpol peserta Pemilu 2019 melampaui parlementary threshold, dan 6 parpol peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT," ungkap Idham.
"Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 28 parpol," tandasnya. (E)