Soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Begini Pernyataan Ketua RT yang Jenderal Purnawirawan

  • Bagikan
Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Pernyataan Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto memperpanjang daftar kejanggalan kasus polisi baku tembak yang menyebabkan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Pria yang sudah berusia 84 itu masih terlihat gagah dan kini menjadi Ketua RT 05/RW 01 di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berada di kompleks tersebut, Brigadir Yosua alias Brigadir J tewas seusai baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berikut 4 poin pernyataan Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto, yang saat masih aktif di kepolisian pernah menjabat sebagai Kapolda Aceh dan Kapolda Sumut:

1. Seno Sekarto seorang Jenderal yang Dicueki Polisi
Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto menyatakan dirinya belum menerima laporan terkait insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore.

"Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT," kata Seno saat ditemui di Jakarta, Rabu.

2. Pak RT yang Jenderal Merasa Kesal
Seno Sukarto mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, katanya. saat dirinya bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam, mereka juga tak berterus terang. Seno mengatakan mengetahui informasi peristiwa itu dari media sosial pada Senin (11/7).

Dia mengatakan, biasanya jika ada kejadian menonjol di kompleks tersebut, satpam langsung laporan kepada Ketua RT lewat telepon. Namun, terkait peristiwa besar tersebut, dia tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apa pun pada hari kejadian.

3. Seno Sukarto Sebut Polisi Tak Minta Izin
Seno juga mengaku kesal lantaran pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan hingga olah TKP tidak meminta izin kepada dirinya selaku Ketua RT. Bahkan satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai peristiwa baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas tersebut.

"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah kamu, kembali ke pos. Karena dia harus menjaga seluruh komplek bukan hanya jaga pintu," tegas Seno Sukarto.

4. CCTV Didekat Rumah Ferdy Sambo Diganti
Seno Sukarto juga mengungkapkan bahwa CCTV atau kamera pengawas yang dipasang di pos penjagaan dekat rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat diganti oleh polisi pada Sabtu (9/7).

"CCTV alatnya yang di pos hari Sabtu diganti sama polisi," kata Seno Sukarto.

Salah satu dekoder pada CCTV, kata Seno, sempat diganti oleh pihak Kepolisian usai penembakan di rumah Kadiv Propam Polri.

Menurut keterangan satpam, CCTV yang terpasang di pos dekat rumah tersebut berjumlah delapan. Namun dua kamera rusak dan baru saja diganti.

CCTV di Komplek Polri Duren Tiga tidak hanya dipasang di setiap jalan. Namun, kata Seno, setiap rumah juga memiliki CCTV sendiri.

Seno Sukarto merasa yakin sampai saat ini CCTV yang berada di pos keamanan dekat rumah Kadiv Propam Polri masih aktif.

Apakah CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo masih aktif? Seno menjawab tidak tahu lantaran yang mengetahui hanya pemilik rumah.

"Kalau yang di luar masih aktif. Yang di dalam saya enggak tahu, yang tahu yang punya rumah," tutup Seno Sukarto. (jppn)

  • Bagikan