JAKARTA, RAKYATSULSEL - Suami Lesti Kejora, Rizky Bilar bakal dijemput paksa pihak kepolisian jika tak memenuhi panggilan penyidik yang ketiga kalinya.
Itu, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar kepada Lesti Kejora yang terus berproses di kepolisian.
Sementara, Lesti Kejora sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Hanya saja, pemeriksaan terhadap Lesti tidak dilakukan di kantor polisi.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Lesti tidak diperiksa di kantor polisi lantaran tak memungkinkan.
"Kami jemput bola. L tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi, Sabtu (8/10) kemarin.
Lesti yang juga pelantun Kejora itu diperiksa selama satu jam. Penyidik menyodorkan 18 pertanyaan untuk dijawab Lesti.
Polisi masih mendalami keterangan yang diberikan istri Rizky Billar itu.