SINJAI, RAKYATSULSEL- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulsel, Senin, (7/11/2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan konsultasi terkait adanya polemik di SMA 5 Sinjai mengenai Kepala Sekolah yang tidak diterima oleh muridnya.
Kunjungan itupun diterima oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulsel, H. Ady Ansar.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai Fachriandi Matoa mengungkapkan tujuan melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Sulsel dalam hal ini Komisi E yang membidangi Pendidikan karena persoalan ini menyangkut dunia pendidikan di Kabupaten Sinjai.
"Konsultasi ini kami anggap sangat penting karena persoalan tersebut sudah berlangsung lama bahkan sampai siswa melakukan unjuk rasa. Juga diperkuat dengan adanya aspirasi yang disampaikan oleh Komite SMA 5, maka dari itu kita menganggap pentingnya persoalan ini di konsultasikan ke DPRD Provinsi untuk difasilitasi ke Dinas Pendidikan,” jelas Legislator Fraksi Gerindra ini.
Terlebih juga diungkapkan Fachriandi, alasan DPRD Sinjai meminta DPRD Provinsi Sulsel memfasilitasi kunjungan ini karena SMA 5 merupakan kewenangan Provinsi dan konsultasi yang kami lakukan juga diapresiasi oleh Komisi E DPRD Sulsel karena Komisi I DPRD Sinjai dianggap membantu Pemprov Sulsel dalam mengatasi persoalan di SMA 5 Sinjai.
Hasil konsultasi tersebut diketahui, Dinas Pendidikan Sulsel akan sesegera mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang ada terhadap persoalan ini bahkan kemungkinan besar pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel akan mengakomodir aspirasi ataupun harapan-harapan dari Siswa atau dari pihak sekolah itu sendiri.
Turut hadir dalam Kunker tersebut Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir serta Anggota Komisi I DPRD seperti Zahra Usman, Nurfa Damayanti, Hj. Nurbaya Toppo, Andi Olivia Batari Sugi serta Muh. Dahlan. (*).