Polda Sulsel Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Lipu

  • Bagikan
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana

"Kalau kita bandingkan TO orang ini naik jika dibandingkan dengan tahun 2021, jadi ada peningkatan. Ini adalah suatu prestasi dan keberhasilan dalam pengungkapan yang dilakukan," sebutnya.

Mantan Mantan Kapolda Metro Jaya itu melanjutkan bahwa dari 388 kasus yang menjadi target operasi, paling tinggi adalah kasus penjualan miras sebanyak 113 kasus, kemudian penganiayaan 39 kasus, perjudian 35 kasus.

Termasuk juga kasus premanisme yang meliputi parkir liar, pak ogah, minuman keras pengancaman dan pemalakan sebanyak 43 kasus, dan terakhir kasus asusila meliputi pencabulan, menyetubuhi anak, pemerkosaan anak, dan prostitusi sebanyak 37 kasus.

"Penganiayaan ini menjadi atensi kami karena di Sulsel ini masih banyak terjadi. Kemudian judi, dan yang menjadi atensi saya juga mengenai kasus sajam meliputi busur, badik dan parang. Apalagi kita mendengar masalah busur yang kita tau kadang korbannya ini tidak tau menahu sudah menancap di leher sudah menancap di punggung dan ini menjadi PR kami," sebutnya.

Terkahir jenderal bintang dua itu menyampaikan akan keseriusannya menindak kasus kejahatan khususnya kasus pembusuran yang masih marak di Sulsel khususnya di Kota Makassar. Pemberantasan aksi busur ini juga disebut telah mendapat dukungan dari pemerintah, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Salah satu bukti dukungan adalah adanya surat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel yang mengharamkan pembuatan hingga penggunaan busur panah. Para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur panah juga akan ditindak tegas dan dikenakan undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Termasuk pembusuran kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sampai pada tahapan tembak di tempat jika membahayakan jiwa orang lain atau petugas. Jadi dalam hal ini saya memberikan himbauan dan kamipun sudah melaksanakan koordinasi dengan tokoh agama, masyarakat dan instansi terkait," pungkasnya. (Isak Pasabuan/Raksul/B)

  • Bagikan