Driver Ojol Geruduk Kantor Gubernur Sulsel, Pertanyakan Kenaikan Tarif

  • Bagikan
Aksi Driver Ojol Depan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12). (A/Isak)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ratusan pengemudi transportasi online alias driver yang tergabung Driver Online Bergerak (DOBRAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel. Mereka datang mempertanyakan kenaikan tarif transportasi online yang sudah diperjuangkan setahun terakhir.

Massa menggelar aksi dengan membakar ban sambil berorasi di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Selasa (6/12). Dalam tuntutannya mereka mendesak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman segera menandatangani SK penyesuaian tarif transportasi online.

Ketua Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) Sulsel, Vesdi mengatakan sudah hampir satu tahun yang lalu semenjak BBM belum naik mereka sudah menyampaikan kepada pemerintah terkait kenaikan tarif ini.

"Di Peraturan Menteri 118, per enam bulan itu harus di revisi ulang, jadi harus memang enam bulan itu selalu direvisi. Sementara ini sudah bertahun-tahun tidak pernah di revisi, ditambah kami sangat merasa susah karena adanya kenaikan BBM," ujar Vesdi.

Vesdi menjelaskan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah tanggal 21 November lalu telah ditetapkan untuk batas atas berada di angka Rp7.500 dan batas bawah Rp5.500.

Dimana dalam RDP itu dikatakan sejumlah stakeholder terkait hadir dan menyetujui, mulai dari Dirlantas Polda Sulsel, seluruh Aplikator, Biro Hukum Gubernur Sulsel, Dinas Perhubungan, YLKI, dan banyak stakeholder lainnya. Hanya saja sampai saat ini belum juga terselesaikan.

"Semua pada saat itu sepakat bahwasanya tarifnya itu di 7.500 atas dan bawah 5.500," sebut dia.

Tidak adanya kejelasan tarif angkutan khusus kata Vesdi disebut sangat menyiksa para driver. Vesdi menyampaikan dia dan temannya-temannya sesama driver transportasi onlinenya mengalami keadaan yang sangat sulit bahkan untuk membayar angsuran kendaraannya.

"Bahkan untuk makan sehari-hari itu pas-pasan, karena tarif yang dibayarkan penumpang itu tidak bersih diterima oleh driver, di potong 20 persen oleh pihak aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim," ujarnya.

"Ada (potongan tersendiri), maka itulah kami menuntut kenaikan karena kami merasa pihak aplikator terlalu banyak potongan yang diambil makanya driver menjadi susah," Vesdi melanjutkan.

  • Bagikan