Haslipa mengungkapkan, pihaknya juga membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait calon PPK yang terindikasi sebagai anggota partai politik.
"Masyarakat bisa mengirimkan tanggapan lewat email maupun datang langsung ke KPU dan masyarakat yang memberi tanggapan akan kami jaga kerahasiaan datanya," tutur Haslipa.
Ketika sudah bertugas, lanjut dia, dan terindikasi terlibat partai berdasarkan aturan, pihaknya akan menjalankan proses yang telah ada.
"Harus ada prosesnya, KPU akan masuk pada tata kerjanya, harus ada bukti. Jadi jika ada tanggapan, kami akan memanggil dan mengklarifikasinya. Kalau memang terbukti, akan di PAW," pungkasnya. (Fadli/Raksul/A)