Pemprov Sulsel Jadwalkan Serahkan SK PPPK Pekan Depan

  • Bagikan
Plt Kepala BKPSDM Sulsel, Imran Jausi Beri Penjelasan Soal PPPK. (A/Sasa)

Meski begitu, Imran menuturkan jika pada perjalanannya masih ada calon PPPK yang belum bisa melengkapi berkas administrasinya tepat sebelum waktu penyerahan.

Maka, penyerahan SK PPPK akan tetap diberikan namun tidak diupacarakan seperti para Calon PPPK yang telah melengkapi berkasnya.

"Diserahkan secara bertahap tapi tidak diupacarakan. Tapi jika ada yang belum selesai berkas misalnya 10 atau 20 orang, tidak apa apa nanti kita susulkan tapi mungkin tidak serentak lagi," ungkapnya.

Imran mengimbau kepada para calon PPPK untum segera menuntaskan kelengkapan berkas dengan batas waktu penyelesaian paling lambat di minggu pertama bulan Desember 2022.

"Kami mau ucaparakan ini PPPK tahap dua, kami mau sama dengan PPPK tahap pertama, kami undang ke kantor gubernur. mereka menerima secara serentak (SK PPPK)," tutupnya. (Sasa/Raksul/B)

  • Bagikan