Pemprov Sulsel Jadwalkan Serahkan SK PPPK Pekan Depan

  • Bagikan
Plt Kepala BKPSDM Sulsel, Imran Jausi Beri Penjelasan Soal PPPK. (A/Sasa)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pekan depan, tepatnya 19 Desember 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulsel Imran Jausi menyampaikan, penyerahan tahap dua SK PPPK sebanyak 1.750 orang. Awalnya, dilaksanakan pada 17 Desember namun diundur hingga 19 Desember.

"Tanggal 17 Desember kan itu hari pak Gubernur minta, tapi setelah kami lihat ternyata Sabtu dan itu libur. Padahal kami mau upacarakan karena-kan penyerahan itu nanti mereka pakai baju Korpri. Jadi kami geser ke Senin yaitu 19 Desember," ujar Imran, Senin (12/12).

Imran menyebut saat ini proses verifikasi pada calon PPPK sementara dikebut. Tujuannya, agar penyerahan dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Ini dikebut terus, kita lagi selesaikan kami punya. Tetap kami usahakan sesuai dengan arahan pak gubernur. Kami selesaikan di minggu ketiga desember ini," ucapnya.

Imran mengatakan bisa saja penyerahan dilakukan pada November lalu, tapi Pemprov Sulsel tidak ingin penyerahan SK PPPK kepada Calon PPPK tahap dua ini diberikan secara serentak.

"Sebenarnya bulan kemarin memang sudah ada yang bisa diselesaikan, hanya saja kami tidak mau bertahap lagi. Sehingga, kemarin itu terpaksa, istilahnya kita harus menyesuaikan supaya melengkapi karena kami ingin serentak," tukasnya.

  • Bagikan