Aksi Begal di Makassar Kembali Marak, Polisi Tangkap 9 Pelaku Berstatus Mahasiswa dan Pelajar

  • Bagikan
Sembilan Pelaku Begal Diamankan Polisi. (A/Isak)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Begal kembali marak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dimana sebanyak sembilan kawanan begal bersenjata parang dan busur berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Makassar, pada Kamis (22/12) dini hari usai melancarkan aksinya.

Ironinya, kawanan begal ini masih berstatus mahasiswa dan pelajar dengan usia rata-rata di bawah 20 tahun. Para pelaku itu diantaranya, AA (21) seorang mahasiswa, kemudian lima pelajar SMA berinisial MFP (17), MF (17), J (17), AL (19) dan N (17) dan tiga pemuda pengangguran TA (19), MNC (19), dan RI (25).

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS menyampaikan, kompolotan pelaku ini menyasar pengendara perempuan berinisial ND. Saat itu korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Urip Sumiharjo dan tiba-tiba para pelaku muncul dengan membawa parang dan juga busur panah.

"Pelaku yang berboncengan tiga langsung memepet korban sehingga terjatuh dan terseret. Mereka kemudian mengambil HP korban," kata Lando saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).

Parahnya, selain mengalami kerugian materi, korbannya juga mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya usai terjatuh dari atas motor.

"Korban juga mengalami luka-luka karena itu, jatuh," ujarnya.

Adapun para pelaku diamankan berdasarkan dari hasil penyelidikan polisi yang berhasil mengidentifikasi keberadaan ponsel milik korban. Titik ponsel korban saat dilacak berada di Jalan Galangan Kapal, dan pada saat polisi mendatangi lokasi tersebut handphone dalam penguasaan AA.

Saat diinterogasi AA mengaku jika ponsel rampasan itu ternyata dibeli dari salah satu pelaku inisial TA.

"Setelah pengembangan, TA berhasil diamankan dan mengakui bahwa telah merampas HP milik korban bersama ke tujuh orang temannya," sebutnya.

Atas penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti ponsel dan parang yang digunakan pelaku saat mengancam korban. Para pelaku pun kini masih diamankan di Mapolsek Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Isak Pasabuan/Raksul/B)

  • Bagikan