Tak Hadir Hari Pertama Kerja, ASN Pemkab Mateng Siap-siap Kena Sanksi

  • Bagikan
Sekda Mateng Askary

MATENG, RAKYATSULSEL - Sekertaris Daerah (Sekda) Mamuju Tengah (Mateng), Askary Anwar menggelar Inspeksi Mendadak (sidak), Senin (2/1). Tujuannya, memastikan ASN masuk bekerja hari pertama 2023.

Kata Askary, pihaknya tidak ingin pelayanan masyarakat terhambat di hari pertama kerja. Apalagi, awal tahun menjadi penilaian pemerintah terhadap kinerja pegawai.

"Kita mau memastikan layanan masyarakat hari ini dapat berjalan dengan optimal pasca libur tahun baru 2023, kita pastikan semua layanan berjalan dengan normal," ungkap Askary.

Untuk ASN yang tidak hadir dihari pertama berkantor, kata Askary, akan ada sanksi tegas kepada mereka yang menambah libur pasca tahun baru.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, pasti kita beri teguran, peringatan dan sanksi," tukasnya. (Sudirman/Raksul/A)

  • Bagikan