"Uji publik ini merupakan ujung, tapi masih sangat memungkinkan jika ada masukan, ini sebagai penguatan opsi-opsi dapil yang telah diumumkan oleh KPU sebelumnya," lanjut Gunawan.
Dalam penataan dapil kata dia, Kecamatan Tamalate berdiri sendiri menjadi masing-masing satu dapil. Kedua kecamatan ini mempunyai jumlah penduduk cukup besar berkisar 200 ribu jiwa.
Selain itu, Manggala yang berbeda karakter geografis dan juga kultural penduduk juga dijadikan dapil tersendiri. Dapil 1 disatukan kecamatan kecil yang karakter penduduknya sama, yakni banyak dihuni warga keturunan Tionghoa di Kecamatan Ujung Pandang disatukan dengan Kecamatan Wajo dan Makassar.
Lalu pada dapil 2 juga dikumpulkan kecamatan yang merupakan basis kota lama, seperti Tallo, Ujung Tanah dan juga Kepulauan Sangkarrang. Pada tiga kecamatan ini, ada bagian pesisir yang karakter pekerjaan penduduknya sama.
Kecamatan Panakkukang dan Tamalanrea dijadikan pula satu dapil, dengan pertimbangan sebagai pusat ekonomi (perkantoran) dan juga pendidikan. Secara umum, opsi 3 ini upaya KPU Makassar mengurai tatanan dapil sebelumnya dan penyegaran dari dapil yang sudah cukup lama dipertahankan.
"Opsi ini bisa merepresentasikan caleg di tiap kecamatan. Perpaduan kecamatan besar dan kecamatan kecil pada opsi sebelumnya, menyebabkan perwakilan anggota DPRD di tiap dapil, jarang berbasis pada kecamatan kecil," tutur Gunawan. (Fahrul-Yadi/B)