Gaji Honorer Pangkep Tak Jelas, Irwan Djamaluddin Angkat bicara dan Desak Pemkab Lebih Peka

  • Bagikan
Legislator Pangkep Irwan Djamaluddin

PANGKEP, RAKYATSULSEL - Kisruh soal gaji Tenaga Honorer di beberapa Organisasi Perangkat Dinas (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep tak jelas. Khususnya di lingkup Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja mengundang perhatian sejumlah pihak.

Bagaimana tidak, tenaga honorer yang jumlahnya hampir mencapai 800 orang tersebut, sudah hampir kurang lebih 7 bulan tidak menikmati haknya, terhitung sejak September tahun 2022, hingga Maret 2023.

Kondisi inipun memantik anggota DPRD Provinsi Sulsel, Irwan Djamaluddin ikut angkat Bicara. Menurutnya gaji honorer di OPD manapun khususnya di Pangkep harus dibayarkan, karena ini sudah menyangkut perkara kemanusiaan.

"Ini masalah kemanusiaan, pemerintah pekalah terhadap honorer ini. Sekiranya pemkab segera merealisasikan pembayaran gaji merek, kasihan honorer kita yang sudah bekerja, pagi hingga malam hingga tinggalkan keluarga," ujar Irwan Djamaluddin, Rabu (15/3).

Legislator Fraksi Nasdem di DPRD Sulsel ini juga meminta agar seluruh OPD yang honorernya belum terbayarkan agar segera menyampaikan kendala yang menyebabkan gaji tersebut tersendat.

"Kalau sekiranya anggaran yang tidak tersedia, saya rasa bisa mengambil hak Parsial, tunda beberapa kegiatan, untuk bayar gaji, apalagi hak parsial ini diatur dan sesuai rujukan PP, no 20 tahun 2020, dan itu tidak perlu persetujuan DPRD," tambahnya.

  • Bagikan