Tim Perancang Perundangan Kemenkumham Sulsel Bahas Ranperda dan Ranperwali Kota Palopo

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Perancang Perundangan Kanwil Kemenkumham Sulsel gelar rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) dan rancangan peraturan walikota (ranperwali) Kota Palopo, di ruang serbaguna Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (12/04).

Baharuddin, Perancang Ahli Madya Kanwil saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengatakan, harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan antara substansi yang ada di dalam Ranperbup yang dibentuk dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Selain dilihat dari sisi substansi, juga dilihat dari sisi pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang (UU) No 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” kata Baharuddin.

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Manajemen dan Sistem Informatika Kota Palopo, Ilham Tahang menyampaikan Terima kasih kepada Tim Perancang Perundangan Kanwil yang telah menerima jajarannya untuk melakukan harmonisasi pada kali ini.

Lanjut Ilham, harmonisasi ini akan membahas 3 (tiga) produk hukum yaitu: 1) Ranperda Penyertaan Modal Pemda kepada Perumda Tirta Mangkaluku Palopo; 2) Ranperwali Rencana Pembangunan Daerah Kota Palopo Tahun 2024-2026; dan 3) Ranperwali Penyediaan Rumah Layak Huni.

"Pada ranperda penyertaan modal tersebut disusun dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan Perusahaan Umum Daerah Tirta Mangkaluku Palopo sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Lalu ranperwali rencana pembangunan daerah disusun sesuai amanat Menteri Dalam Negeri No 52/2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru. Juga ranepwali rumah layak huni disusun untuk mewujudkan rumah layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sesuai dengan UU No 1/2011 dan PP No 14/2016 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman," jelas Ilham.

Ilham berharap melalui hasil rapat harmonisasi ini nantinya sesuai harapan dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya di Kota Palopo.

Hadir dalam rapat ini Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Ayusriadi, Jajaran Perancang Perundangan Kanwil, Jajaran Analis Hukum Kanwil, Kepala Bagian Hukum Kota Palopo Subair, Direktur Utama Perumda Tirta Mangkaluku Tawakkal, dan Jajaran Pemerintah Daerah Kota Palopo. (*)

  • Bagikan