PKS Beri Rapor Merah Kebijakan Ketenagakerjaan Jokowi

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL- Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (International Mayday) pada tanggal 1 Mei 2023, bertempat di Kantor DPP PKS, TB. Simatupang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan konferensi pers pernyataan sikap terkait kebijakan Ketenagakerjaan di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra, Ketua Departemen Jaringan Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Muhamad Rusdi, Ketua Departemen Advokasi Budi Setiadi, Ketua Departemen Pekerja Migran, Mohamad Anom, Ketua Departemen Hubungan Industrial, Ricardo Lumalessil serta didampingi oleh para pengurus Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS.

Dalam pernyataanya Indra, menyampaikan nasib para pekerja/buruh Indonesia yang jumlahnya sangat besar tersebut diposisikan tidak penting dan tidak dikedepankan oleh pemerintahan Jokowi. Yang ada pekerja/buruh Indonesia dimarjinalkan, dipinggirkan, dan posisinya semakin terhimpit dan semakin merana.

"Hal ini setidaknya bisa terlihat dalam berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Jokowi khususnya dalam berbagai produk peraturan perundang-undangan yang ternyata politik hukumnya tidak mencerminkan pentingnya posisi pekerja/buruh dan tidak nampaknya keberpihakkan kepada pekerja/buruh," ungkapnya di kantor DPTP PKS, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Indra melanjutkan, Undang-undang Cipta Kerja dan berbagai peraturan pelaksanaannya yang digadang-gadang Jokowi dihadirkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mensejahterakan pekerja/buruh Indonesia ternyata justru sebaliknya, yakni oligarki berpesta dan pekerja/buruh merana.

  • Bagikan