KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1,6 Tahun

  • Bagikan
Fery Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus KDRT

Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan terhadap istrinya, aktris sekaligus politikus Venna Melinda akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.

Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Ferry Irawan yang didampingi dua penasihat hukum yakni Febi Fani Rahmat Gunadi dan Michael Pardede memberikan pembelaan, seperti tabiat buruk Venna Melinda jika mengalami depresi akan melakukan tindakan menyakiti diri sendiri hingga percobaan bunuh diri.

Selain itu, Ferry Irawan juga mengungkapkan tindakan istrinya yang pernah melakukan kekerasan terhadap dirinya sebelum peristiwa yang terjadi saat menginap di hotel Kota Kediri. Istrinya tersebut pernah menyakitinya dengan melakukan pemukulan hingga mengakibatkan mulutnya berdarah.

Disebutkan juga, dirinya telah beberapa kali dikurung istrinya di dalam kamar yang dikunci dari luar tanpa diberi makan sampai beberapa jam. Saat ini, Ferry Irawan masih ditahan di Lapas Kelas II A Kediri hingga proses hukum selesai. Proses sidang di Kediri, sesuai dengan lokus kejadian. (jpg/fajar)

  • Bagikan