Polrestabes Makassar Amankan 100 Unit Motor Dalam Semalam

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penggunaan knalpot brong atau knalpot racing pada kendaraan roda dua di Kota Makassar masih terbilang marak ditemui di jalan meskipun dilarang karena menganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.

Masih adanya penyakit masyarakat tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Mohammad Ngajib turun langsung melakukan razia bersama jajarannya di wilayah perbatasan dan titik rawan balap liar.

"Saya melaksanakan operasi khusus untuk knalpot racing di beberapa titik rawan terjadinya balap liar dan juga polsek-polsek. Jadi malam ini kami coba mengevaluasi Kota Makassar dan ternyata banyak pelaku balap liar, banyak menggunakan knalpot racing," kata Ngajib usai melaksanakan razia, Minggu (7/5/2023).

Adapun kendaraan yang berhasil di razia kurang lebih 100 unit. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk balapan liar di wilayah Kota Makassar. "Kurang lebih kita sudah mengamankan 100 kendaraan yang menggunakan knalpot racing," sebutnya.

Untuk kendaraan roda dua yang diamankan itu nantinya akan diberikan sanksi tilang dan pemiliknya bisa mengambil usai disidangkan, sesuai dengan prosedur sanksi tilang.

Selain sanksi tilang, kendaraan-kendaraan tersebut juga baru bisa diambil pemiliknya setelah 3 bulan kedepan.

"Jadi kita amankan sesuai dengan penjadwalan dari sidang tilang kurang lebih nanti kita amankan selama 3 bulan, baru nanti setelah mereka melaksanakan sidang tilang, barulah kita akan hadirkan orang yang punya sepeda motor tersebut untuk hadir kemudian diganti dengan knalpot standar, barulah kita akan serahkan barang buktinya itu," terangnya.

Sementara untuk knalpot brong yang diamankan, Ngajib menurutkan akan langsung dimusnahkan agar tak tidak lagi bisa digunakan.

"Sementara untuk barang buktinya, nanti kita akan lakukan pemusnahan. Bahkan sampai sekarang sudah kurang lebih 1.500 yang ingin kita musnahkan," ujarnya.

Terpisah, Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, AKBP Baharuddin menyampaikan, tim patroli yang ikut melaksanakan operasi cipta kondisi disebar di berbagai wilayah. Pihaknya sendiri berhasil mengamankan sedikitnya 20 kendaraan berknalpot racing.

"Semua (kendaraan) kita pastikan pakai knalpot brong yang suaranya sangat besar," katanya saat diwawancara.

Selanjutnya, kata dia, kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk pengamanan dan proses selanjutnya. "(Sasarannya) selain knalpot brong, balapan liar, tawuran, termasuk peredaran miras," kuncinya. (isak/B)

  • Bagikan