Viral Seorang Pria di Makassar Bersimbah Darah Diduga Ditembak Polisi, Begini Penjelasan Kapolres

  • Bagikan
Ilustrasi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria terbaring berlumuran darah di atas tempat tidur rumah sakit beredar luas di media sosial (medsos).

Menurut informasi, pria tersebut dilarikan ke rumah sakit usai ditembak oleh oknum polisi di wilayah Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (6/5/2023) lalu.

Peristiwa itu pertama kali viral lewat unggahan Facebook dengan nama akun April Maulana. Dia mengaku sebagai keluarga dari pria yang ditembak itu, bernama Jampardi (23) yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Makassar.

Dalam video itu, April terdengar marah-marah karena tidak terima adiknya ditembak polisi saat akan diamankan. "Deh sadis ini oknum polisi, menembak di tengah jalan umum," tulis April dalam unggahannya.

Menanggapi hal tersebut Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib buka suara. Diapun membenarkan peristiwa penangkapan yang dilakukan Polsek Panakkukang di wilayahnya.

"Ada penangkapan yang dilakukan Polsek Panakkukang, kemudian menangkap salah satu orang yang merupakan seorang pelaku daripada Curas," ujar Ngajib, Rabu (10/5/2023).

Ngajib menceritakan, Jampardi merupakan seorang yang dicari oleh polisi atas tindakan melawan hukum dengan sejumlah laporan masyarakat kepada kepolisian. Selain itu dia juga disebut seorang residivis dengan beberapa kasus yang berbeda.

"Dari hasil penangkapan, ada enam Laporan Polisi (LP). Termasuk yang bersangkutan adalah residivis," terangnya.

Adapun saat dilakukan penangkapan, Jampardi melakukan perlawanan dan sempat mengancam anggota kepolisian dengan sebilah badik.

Atas dasar itulah polisi disebut mengambil tindakan tegas dan terukur. "Dan, disaat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Dia membawa badik dan mengancam jiwa anggota. Maka dilakukanlah tindakan tegas terukur," ucapnya.

Lanjut, Ngajib juga menyampaikan, tindakan anggotanya tersebut sudah sesuai dengan prosedur atau SOP penangkapan. Terlebih, pelaku telah beberapa kali membuat warga sekitar resah dengan perbuatannya.

"Tindakan tegas tersebut sudah sesuai prosedur. Kejadiannya di Panakkukang. Salah satu membakar Gereja di Jalan Adyaksa," sebutnya.

Berdasarkan informasi tambahan yang diperoleh Rakyat Sulsel, Jampardi pernah terlibat kasus membakar salah satu gereja yang ada di Jalan Adyaksa. Selain itu dia juga pernah melakukan pencurian lintas daerah di Pangkep.

Jampardi, sebelumnya juga terlibat sebagai salah seorang pelaku pembobolan rumah makan Padang, Kota Makassar. Dia bersama dua temannya mencuri HP serta dompet di tempat makan tersebut.

Namun, meskipun diberikan hadiah timah panas, pihak Kepolisian tetap memberikan perawatan dan pengobatan terhadap Jampardi.

"Upaya lanjutan, kami sudah lakukan perawatan dan pengobatan terhadap yang bersangkutan. Secara prosedural, walaupun yang bersangkutan pelaku, tapi kita juga memberikan perawatan dan pengobatan terhadap dia," tutup Ngajib. (isak/B)

  • Bagikan