Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun

  • Bagikan

Muckhsin selanjutnya berkonsultasi dengan BPN untuk pengurusan surat-surat tanah.

BPN kemudian menyarankan agar Muckhsin mendirikan perseroan terbatas (PT).

MD selanjutnya menginisiasi pembuatan PT Wijaya Jaya Kreasi.

Diduga terjadi pemalsuan dokumen oleh MD terkait akta pendirian PT dan jual beli sahamnya. ***

  • Bagikan