MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rasa haru menyelimuti pernikahan tahanan di Polres Pelabuhan Makassar. Dimana ada dua tahanan penyalahgunaan narkoba terpaksa dinikahkan dengan pasangannya, di Masjid Muhajirin Mapolres Pelabuhan Makassar, Rabu (31/5) siang.
Kedua tahanan tersebut yakni Idris Rusli alias Ampayong (21), warga Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar dan Naldi Saputra (25), warga Jalan Kalampeto, Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul mengatakan, dua tersangka itu terpaksa dinikahkan dengan pasangannya masing-masing, karena keduanya tertangkap menyalahgunakan narkotika menjelang hari pernikahannya.
"Tadi kami melaksanakan pernikahan di Masjid Mapolrestabes Pelabuhan terhadap dua orang tahan. Keduanya merupakan tahanan narkoba," kata Iptu Hasrul saat diwawancara.
Tersangka Idris Rusli alias Ampayong dinikahkan dengan pasangannya bernama Mila Sarmila. Sedangkan Naldi Saputra dinikahkan dengan pasangannya bermama Anugrah.
Proses pernikahan dua pasang sejoli itupun disaksikan langsung oleh pihak keluarga masing-masing. Ijab kabulnya pun berlangsung khidmat.