Minta Pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw Dihentikan, Ini Alasan IDI

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL- Gelombang tuntutan dari para tenaga medis dan kesehatan dari berbagai organisasi profesi terus berlanjut. Awal pekan ini, lebih dari 100 Ribu Tenaga Medis dan Kesehatan Lakukan Aksi Damai Serentak di seluruh wilayah di Indonesia. Tuntutannya adalah Stop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Berdasarkan pantauan fajar.co.id, masa mulai berdatangan sekitar pukul 08.30 WIB. Sedikitnya sekitar 30 ribu para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 OP yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan kembali menyuarakan kegelisahannya dalam Aksi Damai Jilid 2 yang diadakan di depan Gedung DPR-MPR Jakarta.

"Kami, para tenaga medis dan kesehatan sangat mendukung transformasi kesehatan untuk negeri ini. Namun, dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah Pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT.

Menurutnya jumlah regulasi ternyata tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi tersebut.

"Jika aturan-aturan hukum yang dikeluarkan tidak sinkron, salah satu akibatnya adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, juga masyarakat,” tegasnya.

Sejak draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) 'bocor' pada tahun 2022 lalu, para tenaga medis dan kesehatan gelisah karena selain proses rancangan yang tidak transparan, namun juga isi RUU tersebut yang tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja.

(FAJAR)

  • Bagikan