"MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi," katanya.
Adapun PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menerapkan teknologi pemindai wajah atau face recognition boarding gate. Dengan teknologi itu, penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) hanya perlu menampakkan wajah saat boarding tanpa harus menunjukkan tiket kereta dan KTP dengan proses yang tidak lebih dari 1 menit.
Saat ini, face recognition sudah tersedia di sembilan stasiun, yakni di Stasiun Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Malang. (FO)