Sempat Viral, Emas yang Digunakan Jemaah Haji Asal Makassar Ternyata Palsu

  • Bagikan
Emas milik seorang Jemaah Haji asal Kota Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang (46) ternyata palsu

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Emas milik seorang Jemaah Haji asal Kota Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang (46) ternyata palsu. Hal tersebut diungkap Bea Cukai Makassar usai melaksanakan pemeriksaan terhadap perempuan yang sempat viral itu.

Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi kediaman Suarnati Daeng Kanang di wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar.

"Jadi memang kami sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan (Suarnati Daeng Kanang) untuk melakukan konfirmasi permintaan keterangan dan yang bersangkutan menyambut hangat dan juga kooperatif," kata Ria saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2023) malam.

Ria menyebut proses pemeriksaan perhiasan Suarnati Daeng Kanang, Bea Cukai Makassar bekerjasama dengan Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar. 

Saat diperiksa atau dilakukan uji terhadap perhiasan tersebut ditemukan hasil bawah itu bukan emas melainkan imitasi. 

"Berdasarkan surat keterangan yang telah diterbitkan oleh Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas (palsu)," terangnya.

Selain dari hasil pemeriksaan pihak Pegadaian, Ria juga menyampaikan bahwa Suarnati Daeng Kanang secara terbuka mengakui jika perhiasan miliknya itu merupakan barang imitasi alias bukan asli.

Perhiasan Suarnati Daeng Kanang diakui dibeli di Tanah Suci pada saat melaksanakan Ibadah Haji beberapa waktu lalu.

"Memang barang ini dibeli dari luar negeri. Yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi, kurang lebih harganya sekitar Rp9 ratusan ribu," terangnya.

Karena harga perhiasannya di bawa 500 dollar AS atau Rp7.571.775 maka Suarnati Daeng Kanang tidak dikenakan pajak sebagai mana aturan yang berlaku.

"Jadi di bawah Rp1 juta. Jadi memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang, khususnya yang tiba di Bandara itu ada pembebasan 500 US Dolar. Jadi selama barang itu belum atau berada di bawah 500 US Dolar, maka dia akan diberikan pembebasan biaya masuk dan pajak dalam rangka impor," pungkasnya.

Sekedar diketahui, Suarnati Daeng Kanang merupakan jemaah haji debarkasi Makassar, kelompok terbang (kloter) pertama yang tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar bersama 392 rombongan lainnya.

Aksi nyentrik pengusaha burger itu saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar di Maros sempat menyita perhatian atas perhiasan diduga emas seberat 180 gram yang dia gunakan. (Isak/A)

  • Bagikan