Bacaleg PKS Kritik RUU Kesehatan

  • Bagikan
ILUSTRASI RUU Kesehatan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Bakal calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari partai Keadilan Sejahtera (PKS), AM Iqbal Parewangi memberikan kritan terhadap rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan RUU Kesehatan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (11/7/2023).

Sehingga kata dia anggota DPR RI yang terpilih pada 2024 nanti perlu melakukan revisi.

"Hemat saya, Anggota DPR RI periode depan (2024-2028) perlu merevisi Undang-Undang Kesehatan yang disahkan DPR RI kemarin (Selasa)," kata AM Iqbal Parewangi.

Dirinya menyebutkan, penolakan revisi ini bukan hanya Dua fraksi, PKS dan Demokrat, namun Organisasi Dokter Indonesia (IDI) juga ikut menolak.

"Organisasi profesi yang menaungi perawat, bidan, apoteker, dokter gigi, semua menolak. Bagi yang paham substansi legislasi, undang-undang itu perlu revisi," lanjutnya.

Mantan anggota DPD RI 2014-2019 ini menyebutkan pengesahan RUU Kesehatan tersebut terkesan terburu-buru. RUU inisiatif DPR RI itu baru mulai dibahas tahun lalu. Pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian Kesehatan, malah baru dilakukan Februari hingga April 2023.

Belum lagi RUU Kesehatan yang disahkan itu membuat tidak sedikit Undang-Undang eksisting terkait kesehatan, dimana 9 UU dicabut dan 4 UU diubah.

"Dari proses, durasi, hingga substansinya, terkesan pengesahan RUU Kesehatan terburu-buru. Seperti kejar tayang sesuatu. Padahal UU Kesehatan menyangkut hak mendasar dan hajat hidup sehat seluruh masyarakat. Sehingga aspirasi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang berjibaku di garda terdepan seharusnya tidak diabaikan," jelas.

Seperti diketahui, RUU Kesehatan yang disahkan hari ini, dalam perjalanannya menuai banyak pro-kontra bahkan penolakan. Organisasi profesi kesehatan, seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), menolak keras RUU Kesehatan sejak awal. (Fahrullah/B)

  • Bagikan