KPK Sita Aset Pribadi dan Geledah Rumah Keluarga Andhi Pramono

  • Bagikan
KPK Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

JAKARTA, RAKYATSULSEL – Rumah keluarga Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/7/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (12/7/2023).

“Informasi dari teman-teman, hari kembali melakukan penggeledahan di wilayah Batam, terhadap rumah pribadi, kediaman dari tersangka AP,” katanya.

Ali mengatakan saat ini penggeledahan masih dilakukan. “Hasilnya akan kami sampaikan nanti, saat ini penggeledahan masih berlangsung,” ungkapnya.

Dalam konstruksi perkara disebutkan, terhitung 22 Januari 2010, Andhi resmi diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan jabatan terakhir saat ini sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Makassar.

Dalam rentang waktu antara tahun 2012-2022, Andhi dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya tersebut untuk bertindak sebagai broker (perantara) dan juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, sehingga nantinya dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnisnya.

"Sebagai broker, AP diduga menghubungkan antar-importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

  • Bagikan