Tiga Tahanan Kabur Dari Sel Polsek Tallo, Anggota Polisi Diperiksa

  • Bagikan
Polsek Tallo di Jalan Gatot Subroto, Makassar. (Foto Isak)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Kabar mengenai adanya sejumlah tahanan kabur dari sel Polsek Tallo di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, beredar luas di media sosial (medsos).

Menurut informasi, tahanan yang kabur itu berjumlah lima orang. Namun dari pengakuan Kapolsek Tallo, AKP Ismail disampaikan bahwa hanya ada tiga tahanan yang kabur.

Dua orang tahanan kabur merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan dan satu orang lainnya merupakan tersangka kasus tindak pidana penipuan.

"Mereka ini (tahanan) beda-beda waktu masuknya. Ada dua penganiayaan, satu penipuan," katanya AKP Ismail saat ditemui di kantornya, Rabu (19/7/2023).

Dalam wawancaranya itu, Ismail juga menapik jika para tahanan tersebut kabur melalui ventilasi udara sel yang dirusak menggunakan gergaji besi, seperti informasi yang beredar.

Ismail menjelaskan, tahanan itu kabur saat sedang bersih-bersih di luar ruang sel tahanan Polsek Tallo.

"Info yang menggergaji sel, itu tidak benar. Nda sampai ji na gergaji," ungkapnya.

Para tahanan yang kabur itupun disebut masih berstatus tahan Polsek Tallo sebab berkas perkaranya belum rampung dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kasusnya ini biasa, ini kan belum dilimpah (ke Kejaksaan). Dia disuruh bersih-bersih di luar, lalu dia pergi (kabur)," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi via telepon mengenai tahanan yang kabur itu mengatakan, sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi detail akan kejadiannya.

"Kalau itu aku belum dapat informasi jelas, aku lagi bawakan materi ini di Malino (Kabupaten Gowa)," ujar Komang.

Saat ditanyai apakah akan ada pemeriksaan terhadap anggota polisi yang tugas di Polsek Tallo atas kejadian ini, Komang memastikan Tim Propam akan turun melakukan pemeriksaan.

"Pasti itu (pemeriksaan) kalau ada tahanan kabur, pasti akan diperiksa oleh Propam terkait kelalaiannya," sebutnya. (Isak/B)

  • Bagikan