BULUKUMBA, RAKYATSUSEL.CO - Sebanyak 343 narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIa Bulukumba mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tahun.
Besaran remisi yang diberikan mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Dari total keseluruhan kurang lebih 528 tahanan, 343 yang diberikan remisi antara lain remisi satu bulan 53 orang, dua bulan 56 orang,
tiga bulan 114 orang, empat bulan 84 orang, lima bulan 30 orang, dan 6 bulan terdapat 6 napi yang terpilih.
Remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang dinilai telah menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani hukuman.
Seremoni pemberian remisi terhadap napi yang berlangsung di Lapas Kelas IIa Bulukumba itu dihadiri oleh Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.
"Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti
seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," kata Bupati Muchtar Ali Yusuf, membacakan sambutan Menkumham.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, berpesan kepada para napi yang telah menjalani hukuman kembali menjadi pribadi yang baik, taat hukum, dan dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan Kabupaten Bulukumba.
"Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, Anak Bangsa dan Anggota masyarakat di Kabupaten Bulukumba," imbuh Andi Utta.
Kepala Lapas Kelas IIa Bulukumba, Mut Zaini, mengungkapkan remisi yang diberikan yakni sebagai bentuk apresiasi terhadap warga Lapas yang berkelakuan baik dalam menjalani masa tahanan. Pembinaan dalam Lapas Bulukumba selama kepemimpinannya mengutamakan program rehabilitasi serta pembinaan untuk mempersiapkan para Napi agar mampu berkontribusi di lingkungan sosialnya ketika nanti telah bebas.
Pada kesempatan tersebut, para narapidana mempersembahkan senam di hadapan para tamu yang kemudian mereka joget bersama dengan Bupati, Wakil Bupati serta para undangan lainnya. (Sal)