Pelanggar Lalu Lintas di Sulsel di Dominasi Pelajar

  • Bagikan
Ilustrasi Pelanggaran Lalulintas oleh pelajar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pelanggar lalu lintas di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih terbilang marak. Hal tersebut terbukti dari banyaknya masyarakat yang terjaring saat Operasi Zebra Pallawa 2023 digelar. 

Dari data yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, tanggal 5 September 2023, profesi pelanggar lalu lintas terbanyak didominasi oleh pelajar dengan total pelanggar sebanyak 315, karyawan 187, dan pengemudi atau sopir 93.

"Ada juga PNS 42, Polri 1, dan lain-lainnya sebanyak 171. Ini terjaring di hari kedua operasi," ujar Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Masaluddin saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2023).

Sementara untuk para pelanggar yang diberikan sanksi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis sebanyak 52, ETLE Mobile 11, tilang manual 41, dan teguran 705. 

Dengan rincian pelanggaran lalu lintas untuk kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 235, melawan arus 161, menggunakan Handphone (Hp) saat berkendara 18, berkendara dibawah umur 77, dan berboncengan lebih dari satu 35. 

Sedangkan untuk roda empat dengan pelanggaran melawan arus 12, menggunakan Hp saat berkendara 38, melebihi batas kecepatan 1, berkendara dibawah umur 1, tidak menggunakan safety belt 220, dan melebihi muatan 11.

"Untuk total pelanggar roda dua dengan berbagai jenis pelanggaran ada 526 pelanggar, dan roda empat sebanyak 283," sebutnya. 

Sebelumnya diberitakan Rakyat Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso terus mengupayakan agar masyarakat bisa sadar dalam berlalu lintas. 

Lewat kampanye keselamatan di jalan dengan menggandeng stakeholder dan mahasiswa, orang nomor satu di Polda Sulsel itu menyampaikan edukasi tersebut dilakukan dengan harapan mampu menjadi tauladan dan juga mensosialisasikan tertib lalu lintas di lingkungan kampus.

Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen bersama para pemangku kepentingan terkait di bidang keselamatan jalan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup memprihatinkan.

"Kegiatan ini dalam upaya mendorong kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan etika berkendara yang baik," ujar Irjen Pol Setyo Boedi.

Menurutnya, kampanye keselamatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam tentang etika berlalu lintas kepada masyarakat. Bersamaan itu juga dilakukan giat membagikan helm SNI, helm anak, menyebar brosur, leaflet dan lain-lain.

"Kampanye ini merupakan upaya konkret dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah Sulsel," kata Setyo Boedi.

Diungkapkan, ini merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Sulsel dan stakeholder dalam menciptakan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang nyaman, aman, tertib dan selamat. Mendorong kedisiplinan masyarakat dan pengguna jalan serta meningkatkan sinergitas untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif.

"Ke depan diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan etika berkendara yang baik," harapnya.

Kecelakaan lalu lintas disebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga banyak korban jiwa. 

Untuk itu, diperlukan kesadaran hukum pada diri pengendara kendaraan bermotor karena penyebab pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas paling banyak disebabkan oleh manusia, yang mencakup psikologi manusia, sistem indra seperti penglihatan dan pendengaran, serta pengetahuan tentang cara berlalu lintas yang benar.

"Kesadaran hukum merupakan penguasaan diri dalam berkendara. Pengendara yang mempunyai kesadaran hukum penuh dan memiliki prosedur berkendara dengan baik serta aman akan selalu terdorong untuk tertib mentaati peraturan lalu lintas yang ada," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan