MAMUJU, RAKYATSULSEL - Pemerintah Pusat telah menetapkan secara resmi nama DR. Yakub F. Solon ( Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar), sebagai Penjabat Bupati Mamasa.
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi bersama Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda, maka kursi Bupati Mamasa akan diisi oleh Penjabat Bupati yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Pj Bupati Mamasa sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yaitu Yakub Solon," kata Prof Zudan, Jumat (15/9).
Zudan juga menjelaskan sesuai jadwal pelantikan akan digelar sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Kemendagri.
"Pelantikan dan sertijab sesuai aturan tanggal 19 September,"kata Prof Zudan.
Sebelumnya, Sulbar mengusulkan tiga nama Penjabat Bupati Mamasa ke Kementerian Dalam Negeri. Tiga nama tersebut, yakni DR. Yakub F. Solon ( Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar), Ardiansyah S.STP (Sekda Kabupaten Majene), dan H. Habibi Azis S. STP., M.M. (Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar). (Sudirman)