Kemenkumham Sulsel Bekerja Sama dengan Pemkot Makassar Sosialisasikan Layanan Bantuan Hukum

  • Bagikan
Sosialisasi layanan bantuan hukum kepada masyarakat di Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (11/10).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah kota Makassar melaksanakan sosialisasi layanan bantuan hukum kepada masyarakat di Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (11/10).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan pembinaan kelompok kadarkum kelurahan Mangkura dipusatkan di sekretariat Pokmas Bulo Sibatang kelurahan Mangkura dan dihadiri oleh kepala bagian hukum sekda Kota Makassar, staf kelurahan Mangkura, tokoh masyarakat mangkura dan anggota kelompok kadarkum kelurahan Mangkura.

Pembinaan kelompok kadarkum merupakan salah satu upaya bersama untuk memasyarakatkan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum ditengah masyarakat melalui kantong-kantong budaya hukum salah satunya melalui kelompok kadarkum.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Daniati, S.STP., MH dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM itu bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan khususnya dalam memasyarakatkan hukum seperti layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini Daniati juga sekaligus mengenalkan layanan Sistem Aplikasi Informasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kota Makassar Lorong Keadilan Sosial ‘Lokal’.

“Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat kota Makassar dan salah satu layanan tersebut adalah Layanan Sistem Aplikasi Informasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum kota Makassar. Layanan sistem aplikasi informasi penyelenggaraan bantuan hukum kota Makassar ini akan membantu mempermudah masyarakat kota Makassar yang ingin mengakses keadilan” ujar Daniati.

  • Bagikan