Atasi Persoalan Desa, Kemendagri dan Pemprov Sulsel Gelar Pelatihan

  • Bagikan
Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Kemendadgri bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saat menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa harus dilaksanakan dengan baik, tentu menerapkan prinsip transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal itu, terkait dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa yang semakin kompleks. Ditambah dengan anggaran yang tersedia bagi desa terutama alokasi dari APBN melalui Dana Desa setiap tahun terus mengalami kenaikan.

Di Makassar, Dirjend Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa. Dengan pelatihan tersebut, diharapkan bisa menjadi jalan keluar persoalan desa.

Koordinator management consultant (RMC) P3PD wilayah Sulsel Kalla Manta mengungkapkan bahwa, sistem pengawasan yang dilakukan oleh Lembaga Desa dan Pemerintah Desa harus bersinergi demi penegakkan prinsip-prinsip pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa yang baik, Peningkatan kualitas penyelenggaraar tata kelola pemerintahan desa akan berhasil diwujudkan apabila pengetahuan, keterarpilan dan sikap positif para penyelenggara pemerintahan desa cukup mumpuni.

Menurutnya, peningkatan Kapasitas Aparatur Desa menjadi keniscayaan dan harus dilakukan secara terencana, terarah dan berkesinambungan. "Dengan begitu adanya pelatihan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," tuturnya saat dihubungi via selulernya, Senin (23/10).

Ia juga menjelaskan materi yang menjadi fokus pada pelatihan tersebut yakni mengenai kebijakan penyelenggaraan pemerintahan Desa, perencanaan pembangunan Desa, pengelolaan keuangan Desa.
"Termasuk dengan penyusunan peraturan di Desa, kelembagaan PKK dan posyandu, pengembangan Badan Usaha Milik (BUM Desa) dan Peningkatan pendapatan asli Desa, dan pengelolaan data dan informasi Desa," pungkasnya.

Diketahui, pelatihan tersebut telah berjalan sejak 20 September 2023 lalu dan akan berakhir 8 November mendatang. Hingga saat ini setidaknya telah memasuki angkatan ke 6 dengan total peserta 2145 dari aparatur Desa. Diharapkan hingga tahun mendatang, seluruh aparatur Desa di Sulawesi Selatan telah mendapatkan pembekalan dari pelatihan tersebut. (Abu/B)

  • Bagikan