Bapemperda DPRD Sulsel Tetapkan 14 Ranperda Untuk Dibahas 2024, Berikut Daftarnya

  • Bagikan
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudi Pieter Goni

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel mengusulkan 14 Ranperda dalam agenda rapat Prompemperda tahun 2024.

Hal tersebut ditetapkan saat Rapat  pembahasan usul judul Ranperda tahun 2024 berasal dari DPRD Sulsel, Selasa (24/10/2023) dihadiri DPRD Sulsel dan Perwakilan Pemprov Sulsel.

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel mengatakan, pihaknya menampung 14 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.

"Seluruhnya merupakan usulan DPRD 11 Ranperda dan usulan dari eksekutif 3 Ranperda. Jadi total 14 Ranperda disetujui dibahas di 2024," ujar RPG.

Politisi PDIP itu menuturkan, keseluruhan usulan eksekutif akan dipadukan dengan usulan dari sembilan Fraksi yang ada, skala prioritasnya untuk kemudian dipastikan masuk dalam Propemperda tahun 2024 mendatang.

Adapun ke-14 Ranperda tersebut, yakni;

  1. Ranperda tentang Desa Wisata.
  2. Ranperda Pemajuan Kebudayaan Sulsel menuju Indonesia Emas 2045.
  3. Ranperda tentang perubahan peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberian insentif atau kemudahan investasi.
  4. Ranperda perubahan bentuk badan hukum PT. Jamkrida menjadi Perseroda.
  5. Ranperda perubahan bentuk badan hukum perusda agribisnis menjadi Perseroda
  6. Ranperda tentang science techno park.
  7. Ranperda Penyelengaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
  8. Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum PT. Bank Sulselbar menjadi perseroda.
  9. Ranperda pemeliharaan kerukunan dalam keberagaman di Sulsel.
  10. Ranperda pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulsel.
  11. Ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani.
  12. Ranperda perlindungan dan pengelolaan taman bumi (Geopark).
  13. Ranperda adminsitrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
  14. Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD)  2025-2045.

RPG menyebutkan, dari 14 Ranperda itu  semuanya dianggap urgent, tapi prioritas yaitu Ranperda RPJPD 2025-2045, karena hasil ekspose Ranperda tersebut, para pakar menyampaikan bahwa KPU diminta memperhatikan visi dan misi calon Gubernur mendatang.

"Jangan sampai visi-misi para calon gubernur berbeda dengan RPJPD. Jadi harus berpatokan dengan Ranperda tersebut. Jadi kan aturannya itu 1 tahun sebelum pembahasan APBD pokok 2024, Ranperda ini harus sudah dibahas dan ketuk palu," ujarnya.

"Untuk Promperda 2024 juga harus dilakukan ekspose, jadi bukan hanya judul, disitu harus masuk tujuan dan apa yang ingin diatur. Pokoknya banyak," tambah RPG.

Sementar Staf Ahli Pemprov Sulsel Bidang Hukum, Malik Faisal mengatakan, OPD terkait yang mengusulkan Bappelitbanda, kemudian mengenai Geopark dari Disbudpar dan Catatan Capil.

"Rapat dengar pendapat ini kita usulkan ada tiga Ranperda usulan dari Gubernur, pertama dari Bappelitbanda terkait RPJPD,  Dinas Pariwisata juga mengajukan dan Disdukcapil yang mengajukan fasilitas pencatatan sipil," katanya.

Dimana pihaknya sudah sepakat semua yang diusulkan Gubernur itu sudah disetujui Bapemperda dilanjutkan pembahasannya untuk ditetapkan.

"Makanya kami dari Biro Hukum akan menyampaikan kembali kepada OPD yang mengusulkan segera membuat rencana kerja dan penganggarannya," tukasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan