Desa Pananrang Gelar Musrembang Desa, Ini yang Dibahas

  • Bagikan
Pemerintahan Desa Pananrang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa dalam rangka Pembahasan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa 2024 dan Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa 2025 di Aula Kantor Desa Pananrang, Senin (13/11/2023).

PINRANG, RAKYATSULSEL - Pemerintahan Desa Pananrang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa dalam rangka Pembahasan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa 2024 dan Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa 2025 di Aula Kantor Desa Pananrang, Senin (13/11/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Pinrang Muhtading,Kabid Dinas PMD Pinrang Iwan, Danramil Mattiro Bulu Pinrang, mewakili camat Mattiro Bulu, mewakili Kepala Desa Pannarang, Pendamping Kecamatan, pendamping Kabupaten, Ketua BPD Desa Pananrang, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan beberapa warga Pananrang.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Pinrang Muhtading, menyampaikan bahwa karena ini sifatnya masih pengusulan maka silahkan saja berembuk untuk mencari jalan terbaik untuk mencari skala prioritas yang paling urgen dalam menetapkan RKP nantinya.

Pihaknya berharap agar apa yang dilaksanakan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua.

Sementara itu Kabid Dinas PMD Pinrang Iwan menyampaikan bahwa Bupati Pinrang sudah menyampaikan agar dibentuk Komunitas BPD se-Kabupaten Pinrang

Iwan juga menyebut, Desa Pannarang adalah salah satu Desa Mandiri yang berarti bahwa untuk Tahun depan Anggaran Dana Desa akan dapat tambahan berupa tunjangan kinerja.

"Perlunya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diberikan pemahaman dan peningkatan kualitas,agar nantinya mereka dapat membedakan yang mana tugas BPD dan mana tugas Kepala Desa," harapnya.

Iwan menambahkan, untuk pekerjaan fisik upayakan agar tenaga kerja yang digunakan memanfaatkan tenaga lokal, tidak usah menggunakan tenaga dari luar kota. Hal ini supaya Dana desa dapat berputar di sekitar Pananrang saja.

"Mengingat Pinrang berada pada titik rawan untuk Narkoba, untuk itu perlunya nanti diadakan sosialisasi bahayanya narkoba, harus diprogramkan," pungkas Iwan. (Amran)

  • Bagikan