MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner Bawaslu Sulsel, Andaris Duma mengatakan jika kedatangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud sudah diketahui melalui baliho-baliho yang berpasangan maupun media. Sehingga pihaknya bergerak cepat dengan menyurat ke tim-tim kampanye mereka maupun partai politik pengusung.
“Kemarin kami sudah sampaikan ke partai pengusung dan panitia pelaksana masing-masing Capres melalui surat imbauan masalah larangan kampanye dan kami ingatkan jangan sampai mereka melakukan kampanye,” kata Andarias Duma saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel, Rabu (22/11/2023).
Mantan ketua Bawaslu Toraja Utara ini menyebutkan jika sosialisasi bisa dilakukan oleh calon Presiden, namun kampanye tidak diperbolehkan karena masa kampanye ini baru berlangsung pada 28 November 2023 nanti.
“Kami sampaikan agar mereka tidak boleh membawa atribut kampanye dan didalam surat itu intinya tidak dibolehkan ada norma-norma kampanye. Seperti ajakan memilih,” ujarnya.
Jika nantinya ada yang ditemukan membawa atribut kampanye seperti Baliho yang memiliki nomor urut Capres sekaligus ajakan memilih kata Andarias Duma itu menjadi fokus pengawasan Bawaslu Sulsel bersama Kota Makassar. “Jika ada yang melanggar pasti kami akan mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.
Selain ajakan, Bawaslu Sulsel juga mewanti-wanti jangan sampai ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghadiri jalan santai diantara dua kandidat tersebut.
“Jika ada yang ikut, pasti kami akan proses, kan ada aturan ASN, jika ada pasti kami serahkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” tutupnya. (Fahrullah/B)