Berantas Pungli di Sulsel, Delapan UPP Diganjar Penghargaan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Inspektorat Sulsel bekerjasama dengan Polda Sulsel menggelar Rapat Kerja Teknis Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu, 29 November 2023. Rakernis ini mengusung tema Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Satgas Saber Pungli Tahun 2023.

Sejumlah UPP dianugerahi penghargaan di Rakernis ini. Untuk kategori Keaktifan Pelaporan Harian Saber Pungli Terbaik Tahun 2023, Juara I diraih UPP Kabupaten Sidrap, disusul Bantaeng dan Soppeng sebagai Juara II dan III. Juara Harapan I, II, dan III, masing-masing diraih UPP Pangkep, Jeneponto, dan Sinjai.

Kemudian untuk kategori Pelaksanaan Penindakan/Operasi Tangkap Tangan Terbaik Tahun 2023, Juara I diraih UPP Kabupaten Soppeng, Juara II diraih UPP Kota Palopo, dan UPP Luwu Utara sebagai Juara III.

Mewakili Pj Gubernur Sulsel, Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansyur, saat membuka Rakernis, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota UPP yang telah bekerja keras, serta seluruh pihak yang mendukung keberhasilan Unit Pemberantasan Pungutan Liar ini.

"Semoga rapat kerja ini dapat menghasilkan solusi-solusi yang inovatif dan berkelanjutan untuk memberantas pungutan liar di Sulawesi Selatan," harapnya.

Ia menyampaikan, pembentukan Satgas Saber Pungli pada tahun 2016 merupakan respon Presiden terhadap maraknya tindakan pungli yang terjadi hampir di setiap sektor pelayanan publik. Fenomena pungli pada layanan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan kependudukan dan catatan sipil, sertifikat tanah, pendidikan, kepegawaian, dan bahkan sampai pada pengelolaan dana desa merupakan beberapa hal yang seringkali diadukan oleh masyarakat.

"Masalah tersebut dapat menimbulkan ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, kesenjangan sosial, menghambat pembangunan, serta menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap pemerintah," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas Saber pungli) diharapkan dapat memberi efek jera dan mengambil langkah-langkah strategis, sistematis untuk mencegah pungli. Untuk pemberantasan pungutan liar di Sulsel, telah dilakukan berbagai langkah. Diantaranya, tahun 2018 pembentukan sekretariat tetap yaitu berkedudukan di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jln. Andi Pangerang Pettarani No. 100, Makassar.

"Kami juga memassifkan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Sosialisasi dan Publikasi Stop Pungli melalui media cetak, media elektornik, media sosial," ungkapnya.

"Melakukan Monitoring/Evaluasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten/Kota, Pelaksanaan FGD dan Rapat Koordinasi secara berkala kepada seluruh UPP Kab/Kota," sambungnya.

Selain itu, lanjut Marwan, pemerintah juga membuka layanan pengaduan baik secara langsung maupun media elektronik, seperti email, whatsapp, line telepon, dan pengaduan online saber pungli melalui website http://saberpungli.sulselprov.go.id.

"Tim Saber Pungli secara substantif diharapkan bisa mengambil peran dengan memaksimalkan tugas dan fungsi yang diembannya dan dibutuhkan sebuah perubahan paradigma dalam hal manajemen, deregulasi kebijakan, penataan tatalaksana, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan,
Diharapkan dengan penguatan di area tersebut dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat terwujud Birokrasi Bersih Melayani," pungkasnya. (*)

  • Bagikan