Gelar Pertemuan Rutin, Ketua DWP Ajak Anggota Dharma Wanita Mendukung Kinerja Suami

  • Bagikan
Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Pertemuan Rutin, dilaksanakan di pelataran Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat (08/12).

Ketua DWP Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ny. Dame Yosefina (istri Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak) dalam kesempatan ini mengharapkan kepada seluruh anggota DWP untuk dapat terus mempererat tali silaturahmi dan saling mengenal satu sama lain.

“Lebih jauh lagi sebagai anggota DWP kita harus mampu mendukung peningkatan kinerja para suami di dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Istri Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak

Beliau juga berpesan kepada anggota DWP agar terus memberikan semangat kepada para suami di dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugasnya di kanwil Sulsel.

“Kita Jangan menjadi penghambat pekerjaan suami. Kita tidak boleh mencampuri urusan dinas suami. Pisahkan mana yang urusan dinas dan mana yang urusan pribadi,” tegas Ny. Dame Yosefina.

Pada akhirnya Ketua DWP mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DWP yang hadir. Ia juga berterima kasih pada panitia pelaksana, yang bekerja secara total sehingga pertemuan rutin ini berjalan dengan baik.

Sebelumnya pertemuan rutin ini diawali dengan senam bersama. Dalam kesempatan ini pula, Ketua DWP Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ny. Dame memberikan dana sosial purnabakti kepada 2 (dua) pegawai yang telah pensiun, yaitu St Maryam L (Mantan Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian) dan Ny. Kamaluddin Fattah (istri Kamaluddin A Fattah, Mantan Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian).

Taklupa pula diperkenalkan anggota DWP Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulsel yang baru, yaitu Ny. Fitriani Yudi Suseno (istri Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno), Ny. Surianto (Divisi Pemasyarakatan) dan Ny. Eva Ika Marcelinus (Divisi Keimigrasian). (*)

  • Bagikan