Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Surati Satu Persatu ASN

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad memberikan arahkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/kota saat melakukan rapat konsolidasi Program, Strategi teknis pencegahan pelanggaran, sengketa proses pemilu di salah satu Cafe di Makassar, Senin (11/12/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan terus berupaya bagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat politik praktis jelang pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menyebutkan jika pihaknya sudah berupaya untuk meminimalisir pelanggaran ASN pada Pemilu dan Pilpres, karena berdasarkan data secara nasional Sulsel berada di peringkat ke empat

"Ada beberapa Bawaslu Kabupaten sudah menyurat kepada seluruh ASN dan itu langsung perseoranganya langsung. Ini menjadi upaya kita mencegah pelanggaran ASN," kata Saiful Jihad.

Dirinya menyebutkan upaya itu agar ASN mengetahui yang mana dilarang. "Jadi tidak ada alasan ASN lagi (kalau melanggar) apalagi undang-undang sudah sudah dijelaskan jika ASN tidak boleh berpolitik," ujarnya.

Tapi pihaknya masih ditemukan saat dimintai keterangan ASN tersebut tidak mengetahui, dengan menyurat kepada perseorangan ASN tersebut tidak ada alasan lagi. "Jadi upaya ini sebagai bentuk pencegahan, semoga teman-teman ASN netral lah," lanjutnya.

Bukan hanya ASN, tapi Bawaslu pun menyurati para aparatur desa, karena kepala desa sangat rentang untuk dimanfaatkan kepentingan politik.

"Jadi kami sudah meminta kepada Bawaslu Kabupaten/kota agar menyurati juga kepala desa agar mereka netertal terutama juga perangkat desa," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan