Unhas Dapat Hibah Kapal Perikanan dari Kejaksaan Agung

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Universitas Hasanuddin menerima bantuan hibah kapal perikanan 109 gross ton (GT) dari Kejaksaan Agung RI. Penyerahan ini berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pengelolaan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan (PSDKP) di Batam.

Kapal yang dihibahkan ini merupakan kapal penangkap ikan pukat cincin (purse seine) pelagis kecil dengan satu kapal yang berkekuatan 109 GT.  Panjang kapal 25 meter dan lebar 7,1 meter.

"Kapal ini memiliki sarana navigasi pendukung penangkapan ikan yang masih baik, seperti GPS, kompas, lampu dasar, radio, sekoci fibergelas, dan penduga gerombolan ikan (General Monitor SY-3).  Kapal perikanan dari Vietnam yang dihibahkan ini ditaksir Rp 561,4 juta," kata Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Jamaluddin Jompa, Rabu (13/12/2023).

Guru besar ilmu Kelautan itu mengatakan, ia merasa terharu dengan adanya hibah kapal dari Kejaksaan Agung ini.

Betapa tidak, kata Prof. JJ, selama bertahun-tahun Unhas yang bervisi kemaritiman tidak memiliki kapal yang dapat dilakukan untuk tujuan peningkatan kapasitas mahasiswa maupun untuk dosen dalam melakukan penelitian.

"Saya sangat terharu dengan adanya hibah kapal ini," ujar Prof. JJ.

Bantuan hibah ini, lanjut Prof JJ, adalah sangat strategis bagi Unhas sebagai PTNBH satu-satunya di wilayah Timur Indonesia yang wilayahnya dominan laut.

Ditambah lagi Unhas yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia bervisi kemaritiman. Karena itu, kata mantan Dekan Pascasarjana Unhas ini, berjanji akan memanfaatkan hibah kapal ini secara optimal.

  • Bagikan