Kurang Lebih 44 Tahun, Akhirnya ATR/BPN Makassar Serahkan Sertipikat Karebosi ke Pemkot

  • Bagikan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menerima fisik Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menerima fisik Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi Makassar.

Itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur, S.SiT., M.H. kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di Kediaman Wali Kota Makassar, di Jl Amirullah. Juga tampak hadir Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Aksara Alif Radja, sementara dari Pemkot Makassar turut hadir Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati.

Nampak sertifikat berbentuk buku hijau yang juga berisikan denah lokasi Lapangan Karebosi itu diperlihatkan ke Danny dan ke awak media yang hadir.

Ini akan tercatat dalam sejarah, karena hampir kurang lebih 44 tahun baru terbit sertipikatnya lapangan Karebosi dibawah kepemimpinan Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur, S.SiT., M.H. dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Aksara Alif Radja.

Pada kesempatan ini, Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur, S.SiT., M.H. secara singkat menyampaikan bahwa ATR/BPN Makassar, mengatakan jika Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) ini sepanjang masih digunakan oleh Pemerintah tidak akan putus seterusnya (tidak berjangka).

"Nanti Pemkot punya HPL, nanti juga orang punya HGB diatasnya HPL. Itu diperjanjikan dengan notaria, tapi ada penjanjian dengan Pemkot Makassar," singkatnya.

  • Bagikan