Pemilu Damai dan Jujur serta Demokratis

  • Bagikan
Aminuddin Ilmar.

Pelaksanaan Pemilihan Umum serentak di tahun 2024 baik untuk pemilihan legislatif juga pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan kepala daerah sebentar lagi akan dilakukan. Pelaksanaan pemilihan umum merupakan perwujudan pelaksanaan negara hukum yang demokratis untuk menegaskan rakyat sebagai subjek pemilik negara.

Tentu saja kita sebagai rakyat warga negara berkewajiban untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum tersebut yang dijalankan berdasarkan prinsip jujur, adil dan demokratis. Selain itu, kita berharap bahwa pelaksana pemilihan umum dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat melaksanakan fungsi dan tugas serta kewenangannya dengan baik tanpa ada kecacatan pun dalam proses pelaksanaannya.

Sebab, bilamana dalam pelaksanaannya KPU dan Bawaslu tidak dapat melaksanakan fungsi dan tugas serta kewenangannya dengan baik maka tentu saja pelaksanaan pemilihan umum akan tercederai dan bisa membawa implikasi hukum dengan munculnya banyak gugatan terkait dengan hal tersebut.

Pemilihan umum yang damai, adil dan jujur serta demokratis menjadi sustu keniscayaan untuk sebuah proses demokrasi yang selalu menjadi rujukan bagi sebuah negara yang demokratis, dimana dalam proses pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Semua peserta dalam pemilihan umum dapat memahami aturan pemilu dengan baik, sehingga dalam praktik pelaksanaannya tidaklah menyimpang dan sesuai dengan koridor aturan pemilu. Olehnya itu, peran pemerintah dan pemerintah daerah sangatlah penting dan menentukan untuk bisa memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum bisa berjalan secara damai tanpa diwarnai dengan konflik dan juga pelaksanaannya dilakukan secara jujur dan berdasar kehendak dan pilihan rakyat.

Rakyat warga negara diharapkan dapat ikut berperan serta mewujudkan pemilihan umum secara damai, jujur dan adil serta demokratis dengan tidak melakukan berbagai tindakan atau perbuatan yang dapat menyulut adanya pertikaian baik dalam masa kampanye maupun dalam menentukan pilihan di bilik suara.

Sebab, siapapun pemenangnya akan sangat ditentukan oleh pilihan yang cerdas tanpa ada tekanan dan politik uang. Kesadaran rakyat warga negara sebagai pemilih tentu saja akan membawa proses pelaksanaan pemilihan umum secara damai, jujur dan adil serta demokratis. Sudah saatnya rakyat sebagai warga negara menegakkan kedaulatannya untuk melakukan pilihan sesuai hati nurani tanpa ada paksaan maupun politik uang yang menyertainya. Selamat memilih. (*)

OLEH
Aminuddin Ilmar
Pakar Hukum Unhas

  • Bagikan