Sepanjang 2023, Ditresnarkoba Polda Sulsel Tangani 2.217 Kasus Narkoba

  • Bagikan
Pres rilis pemusnahan barang bukti Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel

Amankan Puluhan Kilo Narkoba dan Ribuan Tersangka

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel berhasil mengungkap sedikitnya 98 kg narkotika jenis sabu dan 21 kg ganja sepanjang 2023.

Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy mengatakan selain sabu dan ganja, pihaknya juga berhasil mengungkap peredaran obat terlarang lainnya seperti ekstasi sebanyak 20.145 butir, daftar obat G 183.190 butir dan narkotika sintesis sebanyak 2 kg.

Banyaknya barang terlarang yang dimakan itu membuktikan jika penyalahgunaan narkotika di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan masih sangat tinggi.

"Penyalahgunaan narkoba di Indonesia cukup tinggi. Ini menyebabkan kerawanan terhadap dijadikannya Indonesia sebagai sindikat (pasar) internasional," kata Darmawan kepada awak media, Kamis (28/12/2023).

Sementara untuk pengungkapan kasus narkotika, Darmawan menyebut sepanjang 2023 terdapat 2.217 kasus yang ditangani pihaknya. Dengan rincian tersangka sebanyak 3.153 orang.

Para tersangka tersebut didominasi oleh pengguna narkoba sebanyak 2.212 orang, pengedar 925 orang, dan bandar 16 orang. "Untuk laki-laki 2.964 orang dan 184 orang perempuan," ungkapnya.

Selain menindak pelaku dan menyelamatkan para korban narkoba untuk direhabilitasi, Ditresnarkoba Polda Sulsel juga disebut berkomitmen untuk memiskinkan para bandar dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundry sehingga seluruh asetnya dapat disita dan dirampas untuk negara.

  • Bagikan