Reses di Maccini Sombala, Anton Paul Goni Terima Keluhan Akses Jalan

  • Bagikan
Anggota DPRD Makassar, Anton Paul Goni menggelar Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun 2023/2024 di Jalan Telaga Indah, Perumahan Taman Khayangan, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Senin (9/1).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Anton Paul Goni menggelar Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun 2023/2024 di Jalan Telaga Indah, Perumahan Taman Khayangan, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Senin (9/1). 

Pada kesempatan tersebut, Anton mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat terkait keluhan yang mereka alami di wilayahnya. Mulai dari permasalahan fasilitas umum dan fasilitas sosial, penanganan jalan rusak hingga bantuan PKH yang tidak tepat sasaran. 

Salah satu warga bernama Eli mengeluhkan terkait bantuan yang tidak tepat sasaran. Eli mengaku meski bermukim di perumahan tetapi masih ada warga yang membutuhkan bantuan. 

"Komplek ini di cap elit padahal banyak membutuhkan bantuan, minta tolong disalurkan (bantuan) ke RT 9 karena banyak yang membutuhkan, bukan hanya di RT lain yang butuh," terang Eli dihadapan Anton. 

Sementara itu, warga bernama Deli mengeluhkan terkait jalan aspal yang tidak dikerjakan hingga selesai. Ia menyebut kondisi akses jalan menuju rumahnya tidak tercover penuh oleh jalan aspal. Di mana rumahnya berlokasi di Jalan Deppasawi RW 7 RT 5. 

Hal ini, kata dia, membuat kendaraan yang melintas dapat mengalami kerusakan karena kondisi jalan yang sangat tidak layak dilewati.  

"Di depan rumah sudah dibangun jalan aspal, pas masuk di depan rumah saya tidak bisa di aspal lagi katanya. Karena mobil mixer tidak dapat masuk untuk lakukan cor jalan karena akses kecil," jelas Deli. 

"Akses jalan yaitu 20 meter, lebar 3 meter, belum di aspal," sambung Deli. 

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Anton Paul Goni mengaku akan menindaklanjuti. Seperti mengenai jalan yang belum teraspal penuh. 

Ia meminta agar masyarakat memfoto jalan tersebut untuk diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar untuk ditindaklanjuti. Apalagi, kata Anton, Dinas PU merupakan mitra dari Komisi C. 

"Tolong di foto, berikan alamatnya juga biar Dinas PU dapat mensurvei kembali," terang Anton. 

Anton Paul Goni menegaskan seluruh keluhan-keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti asal sesuai aturan. Apalagi, kata dia, sebagai perwakilan rakyat harus hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah mereka. 

"Itu memang kewajiban kami sebagai perwakilan rakyat, apa yang menjadi kebutuhan rakyat tugas kami memfasilitasi dengan pemerintah yang penting hal itu sesuai dengan aturan," tutur Anton. (Shasa/B)

  • Bagikan