Say No to Drugs and HIV/AIDS!
MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Unit Kegiatan Mahasiswa, Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA, Universitas Negeri Makassar atau sering disebut UKM MAPHAN UNM merupakan salah satu Lembaga atau Organisasi tingkat Universitas yang bergerak dibidang sosial terkhusus pada Penyebaran Informasi terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba dan bahaya HIV/AIDS. UKM MAPHAN UNM melaksanakan kegiatan “UPGRADING ke XXI” belum lama ini.
Kegiatan tersebut merupakan pemberian bekal kepada pengurus untuk menjalankan roda kepengurusan selama 1 periode.
Kegiatan UPGRADING diadakan di Ruang kelas Sosiologi FIS-H UNM dengan tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Kelembagaan Dalam Menjalankan Roda Kepengurusan Yang Berkualitas dan Profesional”
Kegiatan ini dibuka oleh Rafika Duri, selaku Dewan Pendamping Organisasi UKM MAPHAN UNM serta dihadiri oleh para pengurus UKM MAPHAN UNM Periode 2023-2024 dan Dewan Pendamping UKM MAPHAN UNM.
"Upgrading ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada pengurus baru dalam menjalani roda kepengurusan selama 1 periode yaitu periode 2023-2024," ungkapnya.
Selain itu, Ayunda juga menyampaikan bahwa upgrading ke-21 kali ini mengangkat tema "aktualisasi nilai kelembagaan dalam menjalankan roda kepengurusan yang berkualitas dan profesional"
"Seluruh materi yang diberikan akan menjadi acuan kita untuk menjalankan kepengurusan 1 periode kedepan. Besar harapan saya setelah upgrading ini, nilai-nilai yang akan kita dapatkan dari pemateri mampu kita terapkan dalam lingkungan kita dan nantinya pengurus dapat meningkatkan kinerja dan loyalitasnya terhadap lembaga kita,” pungkasnya
Kasranuddin selaku Ketua Panitia Upgrading & Raker Ke-XXI UKM MAPHAN UNM juga berharap agar kedepannya pengurus menerapkan dan merealisasikan nilai-nilai inti yang menjadi dasar atau filosofi dari suatu kelembagaan.
"Ini melibatkan penerapan nilai-nilai tersebut dalam setiap aspek kepemimpinan, manajemen, serta dapat membuat program kerja yang lebih kreatif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum UKM MAPHAN UNM Nur Azhimatunnisa juga mengatakan, Upgrading bukan hanya sekedar pembaharuan, tetapi sebagai langkah progresif untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengurus untuk menjalankan roda kepengurusan selama 1 periode kedepan. (*)